POLMAN KATASULBAR.ID -- Tersangka pelaku penyerangan pengendara motor hingga meninggal dunia di Jalan Trans Sulawesi di Labasang Desa Tonrolima Kecamatan Matakali Polewali Mandar (Polman) bertambah. Setelah sebelumnya dua anggota geng motor CMP Brutal berinisial SL (18) dan AR (17) ditetapkan tersangka.
Penyidik Satreskrim Polres Polman kembali menetapkan ketua geng motor CMP Brutal berinisial KM (25) sebagai tersangka atas tewasnya pengendara motor berinisial HU (18) dan melukai RA (21). Ketua Geng CMP Brutal KMditetapkan tersangka karena menjadi otak penyerangan hingga menyebabkan HU meninggal dunia serta RA mengalami luka luka hingga dirawat di rumah sakit.
Atas perbuatan ketua dan dua anggota geng CMP Brutal ini, penyidik Satreskrim Polres Polman menjeratnya dengan pasal 458 ayat 1 subsider Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan serta kekerasan terhadap orang secara bersama-sama. Ketiganyan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah melakukan pra rekontruksi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali. Ketiga tersangka memperagakan beberapa adegan saat kawanan Geng CMP Brutal yang dipimpin KM mengejar korban HU dan RA .
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian dilakukan prarekon, kemudian kembali melakukan pemeriksaan tambahan dan gelar (perkara), akhirnya status ketua Geng CMP Brutal berinisial KM dinaikkan jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Selasa 20 Oktober.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budiadi menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan anggota Geng CMP Brutal lain dalam kasus penyerangan ini. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, terhadap anggota geng lainnya jika terbukti bersalah.
"Anggota geng yang lain masih didalami keterlibatannya, apabila cukup bukti akan dimintai pertanggungjawaban hukum," tandasnya.
Sementara KBO Satreskrim Polres Polman Iptu Iwan Rusmana mengungkap hasil pemeriksaan, KM yang diketahui memulai aksi penyerangan itu. KM juga yang diduga kuat melakukan provokasi sehingga kawanannya nekat mengejar lalu menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh.
"Dia (KM) yang memulai mencoba menendang korban tapi tidak kena. Setelah itu dia perintahkan anak buahnya untuk mengejar korban," jelas Iptu Iwan.
Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan kawanan geng motor ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Minggu dini hari 18 Oktober sekira pukul 01.50 wita. Para pelaku tersinggung dan marah karena konvoi sepeda motornya didahului korban.
"Kelompok pemuda (pelaku) berkonvoi melewati jalan Poros Polewali Mandar, pada saat perjalanan tepatnya di daerah Labasang, korban lewat mendahului konvoi motor tersebut, kemudian si pelaku tersinggung dan mengejar korban," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.(ma)
Komentar (0)